Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, dugaan tersebut didalami penyidik saat memeriksa saksi dari pihak swasta berinisial ADZ, yang merupakan perwakilan PT Lima Abadi Lestari.
Lembaga antirasuah akan melakukan pengawasan, pendampingan, dan monitoring secara berkala untuk memastikan seluruh rekomendasi diimplementasikan secara konkret.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa laporan tersebut kini sedang dalam proses verifikasi dan analisis oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK.
Dugaan ini muncul setelah para target, yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Bupati Langkat Syah Afandin, diduga telah mengetahui kedatangan tim penyidik.
Raja Juli Antoni semestinya melaporkan dugaan gratifikasi berupa amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby kepada lembaga antirasuah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengklarifikasi bahwa gembok cinta yang akan dibangun berlokasi di Jembatan Rasuna Said depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan di atas Jembatan Penyebrangan Orang (JPO).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi sejumlah risiko korupsi pada tata kelola program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan setelah melakukan kajian selama Maret-Desember 2025.
Menurut Budi, langkah tersebut diambil sebagai bentuk penghormatan antarlembaga penegak hukum agar proses pengusutan perkara dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pemanggilan Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR RI 2024 melihat kebutuhan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohammad Nuruzzaman (MN) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Boyamin Saiman, mengatakan langkah ini ditempuh karena berdasarkan undang-undang, KPK memiliki kewenangan untuk melakukan supervisi dan asistensi terhadap penanganan tindak pidana korupsi oleh lembaga penegak hukum lain, termasuk kejaksaan dan kepolisian.