Selanjutnya dia memberikan perhatian khusus kepada Provinsi NTT. Ia menilai NTT memiliki karakteristik geografis dan tantangan pemerataan pendidikan yang membutuhkan kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat.
“Para guru di NTT telah mengabdi di tengah berbagai keterbatasan. Mereka layak mendapatkan kepastian dan penghargaan atas pengabdian tersebut,” kata Stevano.
Penguatan status guru di daerah 3T, kata Stevano, juga dapat menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mempertahankan tenaga pendidik berkualitas agar tetap bertugas di wilayah yang membutuhkan.
Dia berharap kebijakan pemerintah nantinya dapat dilaksanakan secara adil, transparan, serta memperhatikan masa pengabdian serta kebutuhan masing-masing daerah.
“Dengan demikian kebijakan tersebut tidak hanya memberikan kepastian bagi para guru, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia,” katanya.