CARAPANDANG – Problem besar yang dihadapi oleh banga Indonesia, bahkan dunia di masa depan adalah problem lingkungan hidup.
Demikian disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat diwawancara di Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah (Jateng) di Kota Semarang seperti dilansir Republika, Senin, 8 Desember 2025.
Menurutnya untuk menjawab problem tersebut yakni dalam memelihara lingungan hidup tidak mungkin dengan menggunakan bahasa politik dan bahasa birokrasi. Tapi menggunakan bahasa agama itu akan lebih efektif.
Menag menilai bahwa doktrin agama dapat digunakan dalam isu lingkungan hidup. Misalnya kita mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan adalah bagian ibadah dan amal saleh yang akan mendapat ganjaran pahala.
"Misalnya, kita dapat pahala kalau merawat lingkungan dan berdosa kalau kita merusak lingkungan. Jadi kalau konsep dosa/pahala ini dipakai untuk memelihara lingkungan, itu akan lebih efektif daripada bahasa-bahasa hukum," katanya.
Selanjutnya dia mengungkapkan, meski saat ini sudah ada peraturan hukum yang melarang perusakan lingkungan, hal tersebut masih terus terjadi.
"Tapi kalau agama yang memberikan teguran, 'Ini dosa loh kalau kita melakukan seperti ini'. Inilah pentingnya menggunakan bahasa agama dalam rangka memelihara lingkungan hidup," katanya menambahkan.