Beranda Ekonomi Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Pemerintah pusat memutuskan mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) dengan nilai total Rp10,6 triliun.

0
istimewa

Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan harapannya agar proses transfer TKD dapat mulai berjalan pada awal pekan depan melalui koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Saya maunya minggu depan sudah ditransfer. Ini kan hari Sabtu, enggak masuk kerja, toh? Hari Senin berarti,” tuturnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here