Beranda Berita Menhaj: Sistem Antrean Haji Terus Diperbaiki guna Jamin Transparansi termasuk Provinsi Papua

Menhaj: Sistem Antrean Haji Terus Diperbaiki guna Jamin Transparansi termasuk Provinsi Papua

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf memastikan pemerintah terus melakukan pembenahan sistem antrean haji guna menjamin transparansi dan keadilan pelayanan bagi calon jamaah, termasuk di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya

0
Menhaj: Sistem antrean haji terus diperbaiki guna jamin transparansi


Selain itu pemerintah menertibkan praktik penyalahgunaan kuota haji yang pernah terjadi pada masa sebelumnya, baik pada haji reguler maupun haji khusus.

"Tahun ini kami pastikan tidak ada lagi praktik pergantian antrean atau penyalahgunaan pelunasan. Jika ada calon jamaah haji khusus yang batal melunasi biaya perjalanan, kuotanya langsung diberikan kepada calon jamaah berikutnya sesuai urutan antrean," ujar Menhaj Irfan.

Ia menegaskan pemerintah berkomitmen mencegah praktik seseorang menunaikan ibadah haji berulang kali dalam waktu yang berdekatan.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2024, kata dia, mengatur jamaah yang telah menunaikan ibadah haji baru dapat mendaftar kembali setelah 18 tahun, kemudian tetap harus mengikuti mekanisme daftar tunggu sesuai antrean yang berlaku.

"Dengan aturan tersebut peluang seseorang berhaji dua kali, tiga kali, atau lebih dalam waktu singkat praktis tidak ada lagi," kata Menhaj.


Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Papua Barat Aziz Hegemur melaporkan jumlah daftar tunggu calon jamaah haji di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya saat ini mencapai 12.063 orang.

Menurut dia, tingginya daftar tunggu tersebut mencerminkan besarnya antusiasme masyarakat untuk menunaikan ibadah haji.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here