Beranda Warta Kementerian Menjawab Kapolda Lampung, Menteri Pigai Tegaskan Begal Tidak Boleh Ditembak Mati

Menjawab Kapolda Lampung, Menteri Pigai Tegaskan Begal Tidak Boleh Ditembak Mati

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dengan tegas menyatakan bahwa pelaku begal tidak boleh ditembak mati di tempat karena tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan hukum internasional.

0
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

Kapolda beralasan langkah tegas diperlukan karena pelaku begal kerap membawa senjata api maupun senjata tajam yang membahayakan masyarakat dan petugas di lapangan. Selain itu, Helfi menyebut banyak pelaku yang bertindak di bawah pengaruh narkoba sehingga semakin nekat.

Menteri Pigai mengaku memiliki pengalaman sebagai penyidik dan pernah mengikuti pelatihan penegakan hukum. Dari pengalaman tersebut, ia menegaskan tidak pernah ada materi yang membenarkan penembakan mati terhadap pelaku kriminal tanpa prosedur hukum.

"Tidak ada pelajaran dari instruktur yang menyatakan bahwa seorang terkriminal itu boleh ditembak mati, karena dia adalah sumber data, dia sumber informasi," kata Pigai.

Ia juga memperingatkan bahwa pernyataan pejabat yang mendukung penembakan tanpa proses hukum dapat memiliki konsekuensi hukum.

"Pernyataan itu sudah masuk mens rea. Maka komandonya harus hati-hati dalam pelaksanaan penertiban," ujarnya merujuk pada unsur niat jahat dalam hukum pidana.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here