CARAPANDANG - Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin ingin memperluas layanan radioterapi dan kedokteran nuklir di 34 provinsi di Indonesia. Upaya ini demi menanggulangi penyakit kanker yang menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi. Layanan radioterapi dan kedokteran nuklir merupakan modalitas penting dalam diagnostik dan terapi kanker. Penanganan medis dengan radioterapi digunakan untuk membunuh serta menghentikan penyebaran dan pertumbuhan sel kanker.
“Dukungan yang diperlukan dari Kemenkes adalah informasi untuk pengembangan rencana perluasan fasilitas radiodiagnostik, kedokteran nuklir, dan radioterapi di 34 provinsi di Indonesia, serta memfasilitasi pertemuan dengan pemangku kepentingan nasional,” ujar Budi Gunadi saat penandatanganan Letter of Intent (LoI) bersama Dirjen Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) di Dubai, Uni Emirat Arab beberapa hari lalu.
Penandatanganan LoI pada tanggal 21 Mei 2023 sebagai bentuk berkolaborasi dalam rencana transformasi kesehatan Indonesia dalam memperluas fasilitas radiodiagnostik, radioterapi, dan kedokteran nuklir di seluruh wilayah Indonesia. “LoI ini dimaksudkan untuk berkolaborasi dalam mencapai tujuan bersama untuk meningkatkan akses layanan kanker bagi masyarakat Indonesia dan global,” imbuh Budi Gunadi.