Beranda Ekonomi Menkeu: PFII Lengkapi Keuangan Domestik dengan Ekosistem Kelas Dunia

Menkeu: PFII Lengkapi Keuangan Domestik dengan Ekosistem Kelas Dunia

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kehadiran Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) bukan untuk menggantikan sistem keuangan domestik yang ada, melainkan untuk melengkapi dengan ekosistem kelas dunia yang terintegrasi

0
Menkeu: PFII lengkapi keuangan domestik dengan ekosistem kelas dunia

Adapun pokok-pokok pengaturan RUU PFII mencakup ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan tujuan PFII, kegiatan usaha, kelembagaan, lembaga arbitrase PFII, Pengadilan PFII, dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, fasilitas perpajakan dan fasilitas lain, kekhususan pada PFII, serta ketentuan penutup.

“Rancangan Undang-Undang tentang PFII ini bukan sekadar regulasi formal, melainkan sebuah arsitektur baru masa depan keuangan Indonesia. Ini adalah komitmen bersama antara DPR RI dan Pemerintah untuk menegaskan posisi Indonesia sebagai pilar utama ekonomi dunia,” kata Purbaya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here