Beranda Warta Kementerian Menteri PU : Anggaran Penanganan Bencana Sumatera 2025-2028 Capai Rp74 Triliun

Menteri PU : Anggaran Penanganan Bencana Sumatera 2025-2028 Capai Rp74 Triliun

Secara provinsi, alokasi terbesar diperuntukkan bagi Aceh sebesar Rp39,89 triliun, diikuti Sumatera Barat Rp18,88 triliun, dan Sumatera Utara Rp15,21 triliun.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana di wilayah Sumatera pada periode 2025 hingga 2028 mencapai hampir Rp74 triliun. Rincian tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

“Total indikasi kebutuhan anggaran penanganan bencana periode tahun 2025 sampai dengan 2028 adalah hampir Rp74 triliun,” ujar Dody, mengutip pernyataannya di Antaranews, Selasa (27/1/2026).

Anggaran tersebut terbagi atas Rp4,8 triliun untuk fase tanggap darurat dan Rp69 triliun untuk rehabilitasi serta rekonstruksi.

Secara provinsi, alokasi terbesar diperuntukkan bagi Aceh sebesar Rp39,89 triliun, diikuti Sumatera Barat Rp18,88 triliun, dan Sumatera Utara Rp15,21 triliun.

Pada tahun 2025, realisasi anggaran tanggap darurat telah mencapai Rp576 miliar.

Untuk tahun anggaran 2026, Kementerian PU membutuhkan dana tanggap darurat sebesar Rp4,27 triliun dan rehabilitasi-rekonstruksi sebesar Rp24,55 triliun.

Kegiatan lanjutan direncanakan berjalan hingga 2028 dengan kebutuhan Rp28 triliun (2027) dan Rp16,22 triliun (2028).

Sementara itu, sebagai bagian dari pemulihan sosial, Kementerian Sosial menyiapkan bantuan sosial (bansos) reguler senilai Rp1,8 triliun untuk triwulan pertama 2026 di tiga provinsi terdampak.

Penyaluran akan dilakukan melalui jaringan perbankan Himbara dan PT Pos Indonesia mulai Februari 2026.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here