Beranda Kolom MPLS Ramah 2026: Mengembalikan Sekolah sebagai Rumah Kedua Anak

MPLS Ramah 2026: Mengembalikan Sekolah sebagai Rumah Kedua Anak

MPLS harus menjadi ruang menumbuhkan harapan, bukan ketakutan; membangun persaudaraan, bukan senioritas; serta menghadirkan kegembiraan, bukan tekanan.

0
Istimewa

CARAPANDANG- Oleh: M. Syukri Abrori, Wakil Kepala SMK Muhammadiyah Cileungsi, Kab. Bogor

Pertama masuk sekolah selalu menjadi momen yang membekas dalam ingatan setiap anak. Pada hari itu kesan pertama terhadap sekolah terbentuk. Apakah akan menjadi tempat yang menyenangkan atau justru ruang yang menimbulkan kecemasan?.  Jawaban atas pertanyaan tersebut ditentukan oleh bagaimana satuan pendidikan menyelenggarakan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS).

Karena itu, kebijakan MPLS Ramah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)  di bawah kepemimpinan Abdul Mu'ti, layak diapresiasi. Paradigma MPLS dari sekadar kegiatan orientasi menjadi proses membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan berorientasi pada tumbuh kembang peserta didik. MPLS merupakan pintu masuk membangun ekosistem pendidikan yang menghargai martabat setiap anak.

Perubahan paradigma tersebut bukan tanpa alasan. Berbagai kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan menunjukkan bahwa sekolah masih menghadapi tantangan dalam menciptakan ruang belajar yang aman. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (2024) secara konsisten menempatkan kekerasan di lingkungan pendidikan sebagai salah satu pengaduan yang cukup tinggi. Sementara itu, Asesmen Nasional yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan juga menjadikan iklim keamanan dan kebinekaan sekolah sebagai salah satu indikator penting kualitas pendidikan.

Sekolah Bukan Tempat Menakutkan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here