Beranda Berita Partai Golkar Tolak Usulan Penghapusan Parliamentary Threshold

Partai Golkar Tolak Usulan Penghapusan Parliamentary Threshold

Partai Golkar menilai bahwa ambang batas parlemen ini menjadi instrumen konstitusional dan demokratis untuk mendorong penyederhanaan sistem kepartaian.

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan bahwa pihaknya secara tegas menolak usulan penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

Partai Golkar menilai bahwa ambang batas parlemen ini menjadi instrumen konstitusional dan demokratis untuk mendorong penyederhanaan sistem kepartaian.

"Parliamentary threshold adalah instrumen untuk menyederhanakan sistem kepartaian kita. Penolakan terhadap parliamentary threshold pada dasarnya adalah penolakan terhadap sistem multipartai sederhana," ujar Sarmuji dalam keterangannya, Jakarta, Senin, 2 Januari 2026.

Selanjutnya dia mengatakan menolak upaya penyederhanaan sistem kepartaian sama artinya dengan mendorong lahirnya sistem multipartai ekstrem.  DIa juga menilai penghapusan ambang batas Parlemen tidak selaras dengan karakter sistem presidensial.

"Mereka yang menolak parliamentary threshold sesungguhnya menginginkan sistem multipartai ekstrem, yang tidak berkesesuaian dengan sistem presidensial dan berpotensi melemahkan efektivitas pemerintahan," jelasnya.

Dia pun menegaskan pentingnya konsistensi dalam pembangunan sistem politik Indonesia. Dia menyebut dalam konteks presidensialisme, Indonesia membutuhkan sistem multipartai sederhana agar pemerintahan dapat berjalan efektif.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here