Dalam proses pendataan, Kemendikdasmen menemukan masih terdapat sekitar 237 ribu guru non-ASN yang tercatat di Dapodik namun belum terakomodasi dalam proses penataan.
Karena itu, pemerintah menegaskan penataan dilakukan secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan riil tenaga pendidik di daerah agar layanan pendidikan tetap berjalan optimal dan tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. dilansir infopublik.id