Kementerian Agama mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp9,6 triliun dari Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 untuk peningkatan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengajak para guru untuk menjadi “arsitek pembelajaran” yang mampu merancang pengalaman belajar bermakna
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatakan guru di daerah jadi lebih tenang mengajar karena terbitnya Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah.
pemerintah memahami kekhawatiran guru non-ASN menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membuat semua guru menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan kriteria
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa SE tersebut mengatur skema pembiayaan bagi guru non-ASN.