Beranda Berita Pengamat: Ada Potensi PHK Akibat Konsolidasi BUMN

Pengamat: Ada Potensi PHK Akibat Konsolidasi BUMN

Rencana Presiden Prabowo Subianto memangkas jumlah BUMN dari 1.000 menjadi sekitar 250 entitas tidak akan mudah direalisasikan.

0
Istimewa

CARAPANDANG –  Pengamat BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan menilai bahwa rencana Presiden Prabowo Subianto memangkas jumlah badan usaha milik negara (BUMN) dari 1.000 menjadi sekitar 250 entitas tidak akan mudah direalisasikan.

Menurutnya rencana besar presiden itu akan menghadapi tantangan yang berat yakni potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai konsekuensi dari konsolidasi perusahaan.

"Ada potensi PHK akibat konsolidasi tersebut, karena berimplikasi pada pengurangan jumlah BUMN,"ujarnya seperti dilansir RMOL, Senin, 29 Juni 2026.

Meski demikian dia mengapresiasi janji Danantara yang menyatakan proses konsolidasi tidak akan disertai PHK. Namun, ia mengingatkan beban operasional yang dihadapi perusahaan dari penggabungan tersebut.

"Danantara sudah berjanji tidak ada PHK dalam konsolidasi. Janji ini baik, tapi memberikan potensi tantangan yang harus dihadapi, yakni beratnya beban operasional perusahaan hasil penggabungan. Sehingga, keinginan BUMN hasil konsolidasi lebih efisien jadi lebih sulit,"katanya.

Selanjutnya dia menyoroti potensi membengkaknya beban keuangan perusahaan yang ditunjuk sebagai entitas penerima penggabungan. Menurutnya, perusahaan yang selama ini berkinerja baik bisa ikut terbebani jika harus menyerap BUMN yang kondisi keuangannya kurang sehat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here