Beranda Berita Pengamat: Ada Potensi PHK Akibat Konsolidasi BUMN

Pengamat: Ada Potensi PHK Akibat Konsolidasi BUMN

Rencana Presiden Prabowo Subianto memangkas jumlah BUMN dari 1.000 menjadi sekitar 250 entitas tidak akan mudah direalisasikan.

0
Istimewa

Maka dari itu, dia meminta pemerintah dan Danantara tidak hanya berfokus pada proses penggabungan, tetapi juga menyiapkan langkah mitigasi agar konsolidasi tidak menimbulkan persoalan baru.

Menurutnya, seluruh BUMN maupun anak usaha yang akan dikonsolidasikan perlu lebih dulu menjalani restrukturisasi keuangan sebelum proses merger dilakukan.

"BUMN maupun anak usahanya yang akan dikonsolidasikan perlu melakukan restrukturisasi keuangan sebelum penggabungan. Kalau tidak, nanti bisa menjadi virus bagi perusahaan yang sehat," tegasnya.

Ia juga mengingatkan Danantara agar tidak lepas tangan setelah proses konsolidasi rampung. Menurut Herry, lembaga pengelola investasi negara itu harus terus mengawal perusahaan hasil merger dan bertanggung jawab terhadap dampak yang muncul.

"Danantara harus turut mengawal dan bertanggung jawab terhadap dampak yang timbul akibat konsolidasi tersebut, sehingga bisa menyiapkan mitigasi risiko jika sudah ada tanda-tanda akan menimbulkan masalah serius. Jangan tunggu jadi masalah dulu," tegasnya lagi.

Selain itu, Herry menilai BUMN atau anak usaha yang sudah tidak memiliki prospek perbaikan sebaiknya ditutup agar tidak terus menjadi beban keuangan negara.

"Untuk BUMN atau anak usaha BUMN yang memang sudah tidak layak dibenahi, sebaiknya ditutup. Jangan biarkan jadi beban berkepanjangan,"katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here