Beranda Hukum dan Kriminal Polisi Periksa Pemilik Glamping Usai 1 Keluarga Tewas di Temanggung

Polisi Periksa Pemilik Glamping Usai 1 Keluarga Tewas di Temanggung

Kasatreskrim Polres Temanggung Iptu I Komang Mahendra Deputra mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa empat orang saksi dari pihak pengelola lokasi wisata.

0
Evakuasi korban keracunan makanan di Glamping Temanggung

Kecurigaan pertama muncul pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB saat petugas mengantarkan sarapan ke tenda korban namun tidak mendapat respons.

Petugas kembali datang sekitar pukul 11.30 WIB untuk mengingatkan waktu check-out dan tetap tidak ada jawaban dari dalam tenda.

Akhirnya, sekitar pukul 15.45 WIB, petugas memutuskan membuka paksa tenda dan mendapati keempat penghuninya sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan kaku mayat.

Hasil pemeriksaan luar tim forensik tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

Sementara itu, proses autopsi telah dilakukan terhadap salah satu korban, yakni AEH (17), yang fisiknya dinilai paling memungkinkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya satu set kompor gas portable, satu tungku tanah liat, sisa makanan, serta lima unit telepon genggam milik korban.

Seluruh barang bukti kini telah dikirim ke laboratorium forensik untuk diuji lebih lanjut.

Penyidik memperkirakan proses pemeriksaan laboratorium memerlukan waktu 2 hingga 5 hari ke depan.

Hingga berita ini diturunkan, keempat jenazah telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Kebumen, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang .

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here