Kritikus mulai membuka kembali wacara mengenai Amendemen ke-25 Konstitusi AS, yang memungkinkan pemberhentian presiden jika dianggap tidak mampu menjalankan tugas.
Namun, pelaksanaannya dinilai sangat rumit karena memerlukan dukungan Wakil Presiden JD Vance, mayoritas kabinet, serta dua pertiga anggota Kongres jika Trump menolak.
Perbandingan pun muncul dengan pendahulunya, Joe Biden. Meski sempat dipertanyakan kemampuannya, Biden tidak pernah diketahui mengeluarkan pernyataan rasis atau menghina kelompok etnis tertentu melalui media sosial seperti yang dilakukan Trump.
Unggahan terbaru Trump ini dinilai mengancam upaya rekonsiliasi rasial yang telah dibangun di AS selama puluhan tahun.
Sementara juru bicara Gedung Putih Karoline Leavitt awalnya meminta media untuk menghentikan kemarahan palsu, sikap tersebut justru memperkuat kritik bahwa pemerintahan Trump gagal menangkap esensi masalah yang sebenarnya dihadapi publik Amerika.