Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor perikanan.
Menurutnya, harga Rp15.000 per liter diharapkan dapat membantu operasional nelayan dengan kapal berukuran 30 GT ke atas.
“Ini semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan karena memang kan harganya agak tinggi sekarang. Nah dengan harga Rp15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nilai yang 30 GT ke atas,” ujarnya.
Bahlil menyampaikan bahwa Kementerian ESDM akan segera menindaklanjuti arahan Presiden dengan menerbitkan surat keputusan. Ia juga menegaskan bahwa pembiayaan dukungan harga tersebut menggunakan dana non-APBN.
“Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.
Rapat terbatas itu juga dihadiri sejumlah menteri, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.