Calon yang mendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum. Di antaranya, Warga Negara Indonesia, berusia maksimal 65 tahun per 2 Juni 2026, memiliki pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan minimal 10 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah dipidana untuk tindak pidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih.
Calon juga dilarang menjadi pengurus atau anggota partai politik saat pencalonan. Jika masih aktif, diwajibkan mengundurkan diri sebelum ditetapkan.
Pendaftaran dibuka secara daring melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id mulai 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB hingga 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.
Mekanisme seleksi terdiri dari empat tahap: Seleksi Administratif, Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah, Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan, serta Afirmasi atau Wawancara.
Hasil akhir seleksi akan diumumkan melalui laman Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan situs seleksi pansel. Keputusan Pansel dinyatakan final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.