Beranda Warta Kementerian Pubaya Siap Copot DIrjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Amplop Kode "1"

Pubaya Siap Copot DIrjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Amplop Kode "1"

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk mencopot Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, jika terbukti menerima suap dalam perkara dugaan gratifikasi impor barang yang melibatkan PT Blueray Cargo.

0
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

CARAPANDANG - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk mencopot Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, jika terbukti menerima suap dalam perkara dugaan gratifikasi impor barang yang melibatkan PT Blueray Cargo.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Purbaya merespons munculnya nama Djaka dalam sidang kasus dugaan suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (20/5/2026). Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Dirjen Bea Cukai diduga menerima aliran uang sebesar 213.600 dolar Singapura atau setara Rp2,9 miliar.

“Kalau orang nuduh bisa aja, tapi kalau terbukti ya sudah. Harusnya iya (dicopot), kalau terbukti ya,” ujar Purbaya mengutip dari CNBC Indonesia, Kamis (21/5/2026).

Meskipun demikian, Purbaya menegaskan pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan ikut campur terhadap jalannya persidangan. Ia memilih menunggu hasil pembuktian di pengadilan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Saya enggak ikut campur, saya takut dosa. Tapi yang jelas saya mengerti apa yang terjadi,” katanya.

Nama Djaka Budhi Utama mencuat saat sidang pemeriksaan saksi Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC. Dalam persidangan, JPU mengungkap adanya pembagian amplop cokelat bertuliskan kode angka untuk para pejabat bea cukai.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here