Selain pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu, pemerintah juga membuka peluang bagi guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2027.
Berdasarkan data Kementerian PANRB, terdapat 955.245 guru berstatus PPPK, dengan 231.246 di antaranya merupakan PPPK paruh waktu.
Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan pemenuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi yang mencakup sekolah di bawah Kementerian Agama, Kemendikdasmen, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda.