Menurutnya kemiskinan bukan penyebabnya utama. Tapi ada peyebab lain yakni hambatan sosial budaya, keterbatasan akses pendidikan, kurangnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja, disabilitas, kekerasan, perkawinan anak, persoalan hukum, hingga kondisi keluarga dan lingkungan.
“Karena penyebabnya berbeda-beda, solusinya tidak boleh seragam. Ada anak yang membutuhkan bantuan biaya, dokumen kependudukan, transportasi, alat bantu disabilitas, pemulihan psikologis, perlindungan dari kekerasan, dukungan keluarga, atau pilihan belajar yang lebih fleksibel," kata Fahira.
Fahira mengapresiasi terbitnya Perpres Nomor 3 Tahun 2026 yang memberikan landasan kuat bagi pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah secara menyeluruh, terstruktur, terpadu, dan berkesinambungan.
Perpres tersebut mengatur empat tahapan penanganan, yaitu pendataan, penjangkauan, pengembalian, dan pendampingan, serta memperjelas peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, satuan pendidikan, dan masyarakat.
Untuk memperkuat implementasinya di lapangan, Fahira memformulasikan Gerakan “Temukan, Dampingi, Kembalikan” sebagai pendekatan yang dapat digerakkan hingga tingkat kelurahan, desa, sekolah, dan komunitas.