Penetapan tersangka ini merupakan perkembangan terbaru dari kasus yang sempat viral beberapa bulan lalu, di mana para korban mengaku mengalami pelecehan saat mengikuti proses syuting konten bertema "sumpah pocong" yang digarap oleh tim Gus Idris.
Direktorat PNFI membuka ruang kolaborasi bagi tutor, pamong belajar, pengelola Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), akademisi, praktisi, komunitas, hingga masyarakat umum untuk berkontribusi menghadirkan materi pembelajaran yang lebih kontekstual, inspiratif, dan bermanfaat
Google mulai menguji fitur baru yang mengizinkan pemilik situs web memilih untuk menolak menampilkan kontennya dalam hasil pencarian berbasis kecerdasan buatan (AI), termasuk AI Overviews dan AI Mode
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers melontarkan kritik tajam terhadap Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait penghilangan konten berita investigasi milik media Magdalene di platform Instagram.
Dengan Dear Algo, pengguna cukup menulis unggahan publik yang diawali kalimat "Dear Algo" diikuti permintaan spesifik, misalnya ingin melihat lebih banyak konten tentang podcast atau mengurangi kemunculan unggahan terkait acara televisi tertentu.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkominfo, Alexander Sabar, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menyatakan bahwa hasil penelusuran menunjukkan Grok AI belum dilengkapi pengaturan eksplisit dan memadai untuk mencegah pembuatan serta distribusi konten pornografi berbasis foto asli warga Indonesia.
Pemerintah Prancis dan Malaysia mengecam chatbot Grok milik perusahaan rintisan AI xAI, yang didirikan Elon Musk, setelah AI tersebut diketahui menghasilkan gambar deepfake bernuansa seksual yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan stasiun televisi tak bisa lagi hanya menjadi lembaga penyiaran namun harus berubah menjadi perusahaan teknologi konten yang menggabungkan inovasi dengan jurnalisme yang berintegritas.
Platform video YouTube, memperketat kebijakan terhadap konten game kekerasan dan perjudian daring. Langkah ini mulai diberlakukan secara global pada 17 November 2025 mendatang.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan terjadinya serangan siber tersebut. Menurutnya, serangan terhadap akun media sosial lembaganya itu pertama kali terdeteksi pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB.