Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, menyatakan bahwa insentif harian sebesar Rp6 juta dapat langsung dihentikan jika fasilitas SPPG terbukti tidak memenuhi standar operasional atau gagal beroperasi.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berkomitmen meningkatkan standar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus ditingkatkan kualitasnya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional dan kelengkapan sarana prasarana dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sejumlah pelanggaran petunjuk teknis (juknis) pada 78 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa kebijakan pemberian insentif Rp6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan langkah strategis untuk mencegah pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa dana tersebut terdiri dari anggaran induk sebesar Rp286 triliun ditambah dana cadangan Rp67 triliun.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menambah satu lagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Namang sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penghentian ini menyusul laporan 123 pelajar SMK Negeri 3 Boyolangu yang mengalami diare diduga usai mengonsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin (19/1/2026).
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang mengingatkan kepala Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) harus memantau proses memasak dan pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah-sekolah.