Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun ini, meskipun harga minyak dunia terus meningkat akibat eskalasi konflik AS-Israel melawan Iran.
Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan Pertamina menanggung selisih harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi untuk sementara, selama harga BBM nonsubsidi tidak mengalami penyesuaian di tengah lonjakan harga minyak dunia
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi tidak mengalami kenaikan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menegaskan bahwa harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap pada level saat ini, masing-masing Rp10.000 per liter dan Rp6.800 per liter.
Langkah menaikkan harga BBM bersubsidi seperti Solar dan Pertalite bukan solusi yang tepat karena berpotensi menekan daya beli masyarakat serta memicu inflasi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa masyarakat dapat menjalani ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri tanpa khawatir akan kenaikan harga BBM subsidi.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi mengenai rencana pemanfaatan lahan di kawasan Meikarta, Cikarang, untuk pembangunan rumah susun (rusun) bersubsidi.
Ahmad Zabadi mengungkapkan dengan adanya koperasi, nelayan dapat membeli solar sesuai harga resmi Rp6.800 per liter dan petani mengakses pupuk sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.
PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan harga terbaru Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan berlaku efektif mulai besok, Senin 1 Desember 2025. Berdasarkan pengumuman resmi pada situs MyPertamina pada Minggu (30/11/2025) malam, Pertamina per 1 Desember 2025 menaikkan seluruh harga BBM non subsidi.
Pertamina Patra Niaga memblokir 394 ribu nomor kendaraan yang melakukan kecurangan dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebagai upaya memperkuat pengawasan, memastikan ketepatan penyaluran, serta menjaga keadilan bagi masyarakat berhak.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar fokus memperbaiki tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi dalam APBN