Berdasarkan data yang dirilis Federasi Pariwisata Mesir, rata-rata harga tiket pesawat bagi jemaah haji asal Mesir melonjak menjadi 50.000 pound Mesir (sekitar USD 956) dari sebelumnya 30.000 pound.
Aturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.