Varian Covid-19 baru bernama XEC sedang meningkat di Eropa dan telah terdeteksi di setidaknya 11 negara. Varian ini pertama kali ditemukan di Berlin, Jerman pada bulan Juni lalu.
Jepang tengah bergulat dengan varian baru COVID-19 yakni KP.3. Varian KP. 3 disebut sangat cepat menular dan membuat lonjakan kasus infeksi Covid-19 ke-11 di negara tersebut.
Presiden Joko Widodo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi bantuan sosial penanganan COVID-19 tahun 2020 yang ditengarai merugikan negara sebesar Rp125 miliar.
Kemenparekraf menginisiasi program penyediaan akomodasi bagi tenaga kesehatan (nakes) sebagai kelompok yang menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyatakan kebijakan vaksin COVID-19 berbayar yang rencananya mulai 1 Januari 2024 belum tepat untuk diberlakukan
Kementerian Kesehatan mengonfirmasi penemuan kasus penularan virus penyebab COVID-19 varian JN.1 di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau
pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit tercatat antara 60--131 orang per 6 Desember, dengan tingkat keterisian rumah sakit saat ini sebesar 0.06% dan angka kematian 0-3 kasus per hari
Dilansir dari laman Kemkes, ada 1.983 kasus Covid-19 yang ditemukan hingga Sabtu, 16 Desember 2023 kemarin. Dari total kasus tersebut, ada 349 yang terkofirmasi kemarin di mana 86 di antaranya sembuh dan 1 orang meninggal dunia.
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protokol kesehatan dan melengkapi vaksin Covid-19
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS atau Centers for Disease Control and Prevention (CDC) mengungkap adanya varian baru penyebab Covid-19, BA.2.86.
Pemerintah Selandia Baru akan menghapus semua aturan terkait COVID-19 mulai Selasa tengah malam, termasuk menghentikan beberapa aturan terketat pandemi COVID-19 di dunia setelah lebih dari tiga tahun diterapkan.
Kemenhub menyesuaikan aturan prokes bertransportasi di masa transisi endemi COVID-19 dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Prokes Pelaku Perjalanan untuk dalam negeri dan luar negeri.