Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyebut, pelaksanaan penyelenggaraan haji 2026 berjalan baik, meskipun masih terdapat sejumlah aspek yang perlu disempurnakan.
Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi terganggunya proses persidangan mengingat sejumlah saksi dalam kasus tersebut masih bertugas sebagai petugas haji di Arab Saudi.
Menhaj menginstruksikan kepada seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi agar terus mengawal dan mendampingi jemaah yang belum melaksanakan tawaf ifadah.
Arab Saudi mengumumkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 berlangsung sukses dengan dukungan sistem keamanan, organisasi, dan layanan yang terintegrasi
Apabila perluasan area Mina sudah tidak memungkinkan karena keterbatasan lahan, maka pemerintah perlu mulai mempertimbangkan alternatif lain, termasuk pembangunan tenda bertingkat.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji mengapresiasi atas penyelenggaraan ibadah haji 2026 yang dinilainya mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya
Ketua Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat, terutama pada distribusi konsumsi dan manajemen pergerakan jemaah.
Fase menjelang Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) merupakan periode paling krusial karena kondisi fisik jemaah mulai menurun akibat cuaca panas ekstrem dan tingginya aktivitas ibadah.
Dari jumlah tersebut, 71.262 jemaah membayar dam melalui program ADAHI di Arab Saudi, 26.901 jemaah menyelesaikan dam di Indonesia, dan 2.105 jemaah melaksanakan dam dengan berpuasa.
Jemaah yang sedang sakit maupun lansia pengguna kursi roda memerlukan kendaraan dan pendampingan khusus agar tetap dapat mengikuti seluruh rukun haji, termasuk wukuf di Arafah.
Komisi VIII meminta seluruh pihak terkait agar memastikan pelayanan haji berjalan optimal. Ini sangat penting, karena menyangkut kenyamanan dan keselamatan jutaan jemaah asal Indonesia.
Kemenhaj bersama Polri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal untuk memperkuat pengawasan dan penindakan.