Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 ini bertujuan membantu masyarakat memilih makanan dan minuman lebih sehat berdasarkan kadar gula, garam, dan lemak (GGL).
Pemerintah menyiapkan berbagai insentif fiskal dan pelonggaran moneter untuk mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah bagi rakyat yang mencakup pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 100 persen dan penurunan suku bunga melalui subsidi pemerintah guna menjamin akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah
Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, menyatakan bahwa insentif harian sebesar Rp6 juta dapat langsung dihentikan jika fasilitas SPPG terbukti tidak memenuhi standar operasional atau gagal beroperasi.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa kebijakan pemberian insentif Rp6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan langkah strategis untuk mencegah pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ramadan dan Lebaran memang bukan hanya momentum ibadah, tetapi juga momentum ekonomi yang setiap tahun mendorong peningkatan konsumsi dan perputaran uang di berbagai daerah.
Politisi PAN ini mengatakan jika dilihat dari nominal pasti akan dipandang kecil. Namun, dia mengingatkan jika angka tersebut dikalikan jumlah guru honorer seluruh Indonesia nilainya lumayan besar yakni sekitar Rp.3,12 triliun per tahun.
Ketentuan pemberian insentif tersebut diatur dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025, yang ditetapkan pada 27 Oktober 2025.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mengatakan insentif bagi guru yang menjadi penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp100 ribu akan dicairkan setiap 10 hari sekali.