Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan implementasi program Asta Cita Presiden dalam penanganan kejahatan digital dan transnasional.
"Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional," ujar Trunoyudo.
Saat ini, proses pemeriksaan terhadap para pelaku masih terus dilakukan bersama instansi terkait, termasuk pihak imigrasi yang mendalami jalur masuk para WNA ke Indonesia.
Sebagian besar WNA diketahui masuk menggunakan visa wisata dan diduga telah melebihi masa berlaku izin tinggal (overstay).