CARAPANDANG - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang beranggotakan 193 orang telah mengumumkan bahwa mereka akan mengadakan sesi khusus mengenai Gaza, Palestina, lagi. Ini akan menjadi senjata baru dunia melawan serangan Israel ke wilayah kantong itu.
"Presiden Majelis Umum PBB, Dennis Francis, baru saja memberitahu negara-negara anggota," ujar layanan pers Presiden Majelis Umum, Dennis Fransiskus, dikutip New Arab, Senin (11/12/2023).
"Bahwa ia akan mengadakan rapat pleno ke-45 dari Sidang Khusus Darurat Majelis Umum yang kesepuluh pada hari Selasa, 12 Desember 2023," tegasnya.
Sebelumnya, Mesir dan Mauritania telah secara resmi meminta pertemuan dengan menggunakan Resolusi Majelis Umum PBB 377. Surat tersebut menekankan perlunya pertemuan kembali setelah anggota Dewan Keamanan (DK) PBB memveto resolusi gencatan senjata.
Resolusi 377 memungkinkan badan PBB untuk mengambil tindakan jika ada indikasi DK PBB gagal melaksanakan tanggung jawab utamanya untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional. Resolusi tersebut pertama kali diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1950.
Sebelumnya Amerika Serikat (AS) memveto permintaan DK PBB untuk segera melakukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza. Washington mengatakan alasannya untuk memveto resolusi tersebut adalah bahwa gencatan senjata tidak akan efektif.