CARAPANDANG – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pembiayaan Pengelolaan Taman Nasional.
Raja mengatakan bahwa Satgas tersebut dibentuk sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan taman nasional agar setara dengan standar internasional.
Selain itu, langkah ini disiapkan pemerintah untuk memperkuat pengelolaan kawasan konservasi sekaligus memastikan ketersediaan sumber pendanaan yang berkelanjutan.
Selanjutnya dia mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah menunjuk Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo untuk memimpin Satgas tersebut.
"Satgas ini nanti akan diketuai oleh Pak Hashim Djojohadikusumo. Kemudian saya menjadi wakil beserta wakil yang lainnya adalah Bu Mari Elka Pangestu, ya," kata Raja Juli kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.