CARAPANDANG - Kejahatan perang yang dilakukan oleh junta Myanmar, termasuk membom warga sipil, menjadi "semakin sering dan keterlaluan", kata sebuah tim investigasi PBB dalam satu laporan yang diterbitkan Selasa.
Laporan yang disampaikan Mekanisme Investigasi Independen untuk Myanmar (IIMM) dalam periode Juli 2022 - Juni 2023 itu menyebutkan ada "bukti kuat bahwa militer Myanmar dan milisi-milisi yang menjadi afiliasinya telah melakukan tiga jenis kejahatan perang terkait pertempuran, yang frekuensi dan kekurang ajarannya terus meningkat.
Kejahatan-kejahatan ini di antaranya menyasar warga sipil tanpa pandang bulu atau tidak proporsional dengan menggunakan bom dan pembakaran rumah serta bangunan sipil, yang kadang menghancurkan seluruh desa, kata laporan IIMM itu.
Laporan itu juga mengungkapkan ada "pembunuhan warga sipil atau kombatan yang ditahan selagi operasi". "Bukti kami mengarah kepada semakin dramatisnya kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terjadi di negara ini, dengan serangan yang kian luas dan sistematis terhadap warga sipil.
Kami tengah menyusun perkara yang bisa digunakan oleh pengadilan untuk meminta pertanggungjawaban dari individu pelaku," kata Nicholas Koumjian, Ketua IIMM.