Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua DPW PKB DKI Jakarta, Wafa Patria Umma tegas mengatakan bahwa sekolah dan lembaga pendidikan tidak hanya sebagai tempat belajar. Namun harus mampu menjadi ruang yang aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan mengembangkan potensinya.
“Kami berharap seluruh pihak memiliki kesadaran yang sama bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang. Karena itu, pencegahan dan penanganan kekerasan, termasuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, harus menjadi perhatian bersama,” kata Wafa.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah perlu memastikan perlindungan terhadap peserta didik berjalan efektif. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi kebijakan, penguatan regulasi, serta peningkatan pengawasan agar sekolah dan pesantren benar-benar terbebas dari kekerasan seksual.
Sementara itu, Psikolog Mia Silmiah Sazely menyoroti pentingnya pendidikan pencegahan kekerasan seksual sejak usia dini. Menurutnya, edukasi tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membentuk keberanian anak untuk menolak tindakan yang tidak pantas, berani berbicara saat mengalami atau menyaksikan kekerasan, serta memahami cara menjaga diri.
“Kekerasan seksual menimbulkan dampak serius dan masif bagi masyarakat. Edukasi pencegahan diperlukan untuk membentuk karakter anak yang berani menolak, berani menyuarakan anti-kekerasan, dan mampu menjaga dirinya sendiri,”katanya.
PKB: Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Harus Jadi Perhatian Bersama
Sekolah dan lembaga pendidikan tidak hanya sebagai tempat belajar. Namun harus mampu menjadi ruang yang aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan mengembangkan potensinya.