Menurut Nasaruddin, sikap menyamakan hal-hal yang berbeda cenderung mengarah pada liberalisme, sementara memaksakan perbedaan pada sesuatu yang sejatinya sama lebih dekat dengan sikap radikal.
Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) mengukuhkan peran pendidikan agama Islam sebagai bagian integral dari agenda pembangunan nasional serta menjadi fondasi karakter bangsa Indonesia
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat S. Burhanudin mengatakan bahwa sertifikasi ini kini menjadi lebih dari sekadar urusan keagamaan, namun ini sudah menjadi urusan ekonomi.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Akademi Kepemimpinan Mahasiswa Nasional (Akminas) 2025, program untuk menyiapkan para calon pemimpin lintas agama yang inklusif.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan memastikan bahwa guru memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik yang sesuai dengan persyaratan.