Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengusulkan libur nasional pada 27 November 2024. Penetapan hari libur tersebut menyesuaikan pelaksanaan hari pelaksanaan Pilkada 2024.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah bakal menjadikan 27 November atau saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024 menjadi Hari Libur Nasional.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti meluncurkan Bulan Guru Nasional di SDN 59 Palembang, Jumat (1/11/2024). Tujuan peluncuran ini untuk menguatkan komitmen dan meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifuddin mengatakan bahwa distribusi surat suara nasional untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 sudah mencapai 50 persen.
Pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2025 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindaya mengatakan Program Makan Bergizi Gratis akan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan anak sekolah dari PAUD hingga SMA, serta sekolah-sekolah keagamaan.