Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri memastikan menindak anggota yang tidak netral pada Pilkada Serentak 2024, karena ini sudah ada aturannya sehingga jjka ditemukan maka akan ditindak secara tegas.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menekankan, pentingnya menyosialisasikan secara masif aturan dalam Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang 10 Tahun2016. Salah satunya, terkait netralitas kepala desa dalam gelaran pemilihan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan jajarannya menjaga netralitas saat berlangsung pemilihan kepala daerah 2024. Burhanuddin .enegaskan tidak ada ruang bagi jajaran di Kejaksaan Agung untuk bermain politik praktis.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan sebanyak 240 aparatur sipil negara (ASN) dan 5 pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terbukti tidak netral pada Pemilu 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menegaskan dirinya tetap netral dan tidak berpihak meskipun namanya disebut sebagai "orang dekat" Istana
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumbar harus menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pemilu.
Mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto mengaku menjaga jarak dengan lembaga itu untuk memastikan netralitas jelang Pemilu 2024
Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar mengajak aparatur sipil negara, polisi, TNI, dan KPU bisa menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024 agar pesta demokrasi rakyat berjalan damai, lancar, dan menyenangkan.