Kasus ini mencerminkan bahwa aparat penegak hukum masih belum serius menangani kejahatan seksual terhadap anak, meskipun telah ada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
Wakil Ketua Pengurus Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Aji Pratama, menyebut bahwa Polri harus mengusut tuntas kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi kepada seorang siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah, yang dikenal sebagai anggota paskibraka berprestasi.