Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

4 Januari Diagendakan Vonis Rafael Alun

Rafael Alun Trisambodo akan divonis pada Kamis, 4 Januari 2024 oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat

Saksi Sidang Sebut Sejumlah Nama Jadi Pemegang Saham Perusahaan Rafael Alun

Mantan spesialis pajak PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme) Ary Fadilah memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dengan terdakwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun Didakwa Lakukan Pencucian Uang dari Tipikor Senilai Rp100 Miliar

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo didakwa melakukan pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi (tipikor), dengan nilai mencapai hingga Rp100 miliar.

Hari Ini, PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Perdana Rafael Alun

Sidang perdana terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo (RAT) dijadwalkan digelar hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

KPK Limpahkan Berkas Perkara Rafael Alun ke Pengadilan Tipikor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara milik Rafael Alun Trisambodo (RAT) ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

KPK Telusuri Dugaan TPPU Rafael Alun di Perusahaan BUMN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan pencucian uang mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo melalui investasi di beberapa perusahaan, termasuk di antaranya di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

KPK: Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa kasus Rafael Alun Trisambodo telah naik ke proses penyidikan. Itu artinya, KPK telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.

KPK Peringatkan Rafael Alun Untuk Tidak Melarikan Diri ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan bekas pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, tidak melarikan diri ke luar negeri.