BNN RI Perdana Tahun 2024 Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan barang bukti narkotika perdana pada tahun 2024 sebanyak 20.988,10 gram (20,9 kilogram) sabu-sabu dan 11,34 gram ganja.

BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Thailand Menuju Aceh

Tim gabungan BNN dan Bea Cukai mengamankan dua orang tersangka berinisial Az dan Wa di Perairan Lhokseumawe, Aceh.

Pangdam Brawijaya Tak Beri Ampun Prajurit yang Terlibat Narkotika

 Komitmen Kodam V/Brawijaya dalam upaya mencegah peredaran narkoba dan narkotika di wilayah teritorialnya ternyata bukan hanya gertak sambal.