Serangan terhadap Iran terjadi justru ketika Iran dan Amerika Serikat tengah berunding soal program nuklir suatu kondisi yang menurut Kalla tidak etis secara diplomatik.
Pejabat sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa pihaknya memanfaatkan momentum reformasi pasar modal untuk melakukan percepatan penegakan hukum.
Penguatan ini diwujudkan melalui penerbitan dua regulasi utama: Peraturan OJK (POJK) Nomor 30 Tahun 2025 dan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 34/SEOJK.07/2025, yang dikeluarkan pada awal Februari 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan regulasi yang tersedia selama ini sebenarnya sudah memberi ruang maksimal bagi investasi dana pensiun dan asuransi yang memungkinkan penempatan saham hingga batas kumulatif tinggi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan, kebijakan ini juga untuk memastikan saham-saham emiten Indonesia tetap memenuhi kriteria indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengakui bahwa depresiasi mata uang domestik terhadap dolar AS merupakan risiko pasar yang perlu diantisipasi oleh sektor perbankan.