PPHN merupakan amanat lintas periode kepemimpinan MPR yang belum pernah benar-benar tuntas. Maka itu, penyelesaian konsep PPHN menjadi tanggung jawab periode kepemimpinan MPR saat ini.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3), yang menetapkan bahwa pembatasan ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Bantuan luar negeri itu hal yang sangat wajar. Seperti yang dilakukan oleh Indonesia yang aktif juga memberi bantuan kepada negara lain saat terjadi bencana.
Berdasarkan data per 12 Desember 2025, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta telah menyelesaikan pengerukan sedimen dan lumpur di berbagai lokasi, termasuk waduk, sungai, situ, dan embung, dengan total volume mencapai sekitar 835.000 meter kubik.
Ia mengajak masyarakat untuk melihat Indonesia bukan sebagai entitas yang kaku, melainkan sebagai sebuah keluarga besar yang memiliki beragam warna namun tetap satu tujuan.
Indonesia dihadapkan banyak tantangan baik secara internal ataupun eksternal. Maka itu, nilai-nilai yang terkandung pada Empat Pilar Kebangsaan ini menjadi dasar penguat berbangsa.