Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memimpin jalannya pelaksanaan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII yang digelar di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan sebanyak 240 aparatur sipil negara (ASN) dan 5 pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terbukti tidak netral pada Pemilu 2024.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap Daerah Khusus Jakarta nantinya menjadi pusat perekonomian, seperti Kota New York di Amerika Serikat atau Kota Sydney dan Melbourne di Australia.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo meminta daerah mematangkan persiapan penyelenggaraan Pilkada 2024
Kemendagri mengingatkan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) untuk terus memperkuat kolaborasi dalam rangka bersama menurunkan angka stunting di wilayah itu
Kemendagri menerbitkan instruksi terkait aktivitas masyarakat dan industri di Jabodetabek untuk pengendalian polusi, yang mulai berlaku 22 Agustus 2023.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah melakukan langkah pengendalian inflasi, terutama komoditas beras yang mengalami kenaikan harga pada minggu keempat Agustus 2023.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota di seluruh Indonesia agar bersiaga menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan pada tahun ini.
Menteri Dalam Negeri M.Tito Karnavian, menunjuk Wakil Bupati Kepulauan Meranti Asmar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, setelah Muhammad Adil ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran
Tito Karnavian menyatakan terdapat 10 poin materi dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu atau Perppu Pemilu kepada Komisi II DPR RI.