Febrie Adriansyah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam tiga kluster kasus korupsi, meliputi dugaan korupsi dan TPPU pada penanganan perkara PT Asabri, Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara PLN.
Berkas perkara dan barang bukti kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.