Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan bahwa seluruh pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum tanpa memandang jabatan maupun status.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses penyidikan yang dilakukan Polri sebagai kewenangan lembaga penegak hukum tersebut.
Landasan hukum penugasan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa mutasi itu merupakan kebutuhan organisasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pindana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan sebagai saksi di kasus perizinan ekpor CPO atau minyak goreng.