Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga LPG bersubsidi 3 kg yang seharusnya dibayar masyarakat maksimal Rp 19.000 per tabung. Pasalnya, pemerintah telah memberikan subsidi.
Kebijakan Larangan penjualan LPG 3 Kg di pedagang eceran bisa jadi merupakan skenario yang mengarah pada penurunan kepercayaan masyarakat kepada Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo bersikap tegas kepada para pembantunya yang tidak sejalan dengan garis perjuangannya. Sudah jelas, bahwa Presiden Prabowo adalah pro rakyat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan alokasi subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang sebelumnya sudah ditetapkan pemerintah, tidak mengalami perubahan sama sekali.
Pertamina memperketat pengawasan takaran isi tabung LPG tiga kilogram sebagai komitmen memberikan layanan terbaik dan menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar tersebut.