Kebijakan yang diteken pada 11 Februari 2026 ini berlaku maksimal tiga bulan sejak status nonaktif ditetapkan, dengan prinsip keselamatan pasien di atas urusan administrasi.
Peringatan ini disampaikan menyusul ditemukannya tabung "whip pink" berisi N2O sebagai barang bukti dalam kasus meninggalnya influencer Lula Lahfah (26) di apartemennya di Jakarta Selatan.