Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di kantor Sekretariat Kabinet Jakarta, Jumat (27/3) malam untuk membahas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.
Meutya Hafid menegaskan bahwa peningkatan partisipasi perempuan di bidang sains dan teknologi bukan sekadar isu kesetaraan, tetapi kunci pertumbuhan ekonomi digital
Peraturan baru ini bentuk komitmen Komdigi dalam membangun ekosistem telekomunikasi yang lebih aman, transparan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
“Muhammadiyah memiliki pengalaman bisnis yang mumpuni, sehingga Kopdes Merah Putih bisa meraih profit dan manfaat besar bagi anggota dan masyarakat," ujar Menkop.