Kritik Novel tidak terbatas pada dugaan penggiringan opini. Ia juga menyoroti prosedur hukum yang dinilai janggal karena proses pelimpahan berkas perkara berlangsung tanpa adanya pemeriksaan terhadap korban.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers melontarkan kritik tajam terhadap Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait penghilangan konten berita investigasi milik media Magdalene di platform Instagram.
Wakabareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin memaparkan rincian pengungkapan kasus yang terdiri dari 568 tempat kejadian perkara (TKP) pada 2025 dan 97 TKP pada 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa pihak yang diamankan antara lain Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), serta jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara Amsal Sitepu.
Pasangan artis Dude Herlino dan Alyssa Soebandono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (2/4/2026), terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp2,4 triliun oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan saat ini berfokus untuk memanggil biro penyelenggara haji setelah menetapkan dua tersangka baru pada kasus dugaan korupsi kuota haji beberapa hari lalu.
Kekhawatiran tersebut disampaikan menyusul pelimpahan perkara dari Polda Metro Jaya ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI serta belum ditetapkannya status pelanggaran HAM oleh Komnas HAM hingga hari ke-17 pasca kejadian.
Polda Metro Jaya menyebutkan korban dari modus penipuan black dollar atau dolar hitam yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Liberia, merupakan WNA yang berasal dari Korea Selatan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pimpinan atas tindakan oknum di institusinya
Prabowo meminta kepada aparat agar mengungkap aktor intelektual di balik kejadian tersebut, termasuk pihak yang memerintahkan dan membiayai aksi tersebut.
Permintaan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.