Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di Jakarta pada 5-7 September berupa buka tutup jalur di sejumlah jalan.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menandatangani surat keputusan bersama (SKB) terkait tambahan pemberlakuan pembatasan kendaraan angkutan barang selama arus balik Lebaran 2023
Korlantas Polri memperkirakan perpanjangan rekayasa lalu lintas one way akan berakhir pada Rabu (26/4) pukul 24.00 WIB, namun apabila pada periode perpanjangan tersebut kondisi lalu lintas dilihat selama tiga jam berturut turut maka rekayasa lalu lintas one way dapat dihentikan sebelum jadwal yang ditentukan.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudhi mengimbau masyarakat yang akan berangkat mudik menggunakan kendaraan pribadi agar menyesuaikan pelat nomor kendaraannya dengan tanggal ganjil genap.